Kegiatan Ekstrakurikuler TK Cahaya Nur

Menurut Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, Kegiatan atau aktivitas ekstrakurikuler merupakan kegiatan atau aktivitas yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum di dalam susunan program sesuai dengan keadaan serta kebutuhan sekolah, serta dirancang dengan secara khusus supaya sesuai dengan faktor minat serta bakat siswa.

tujuan dari kegiatan atau aktivitas ekstrakurikuler diantaranya sebagai berikut :

  1. Mengembangkan potensi siswa itu dengan secara optimal serta terpadu yang melingkupi bakat, minat, serta kreativitas.
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk dapat mewujudkan ketahanan sekolah ialah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dari pengaruh negatif serta bertentangan itu dengan tujuan pendidikan.
  3. Mengaktualisasi potensi siswa di dalam pencapaian potensi unggulan sesuai bakat serta minat.
  4. Menyiapkan peserta didik itu supaya dapat menjadi warga masyarakat yang mempunyai akhlak mulia, yang demokratis, yang menghormati hak-hak asasi manusia (HAM) di dalam rangka mewujudkan sebuah masyarakat mandiri (civil society). Wah seru sekali ya tujuna dari ekstrakuler tersebut.

seperti halnya dengan KB- TK Cahaya Nur yang juga memfasilitasi para siswa untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Ekstra Bahasa Inggris

Ekstra TEknologi dan Informasi

Ekstra Drumband

Ekstra Menari

Ekstra Angklung